Kamis, 18 Oktober 2012

Penyebaran Polutan Di Kota Cilegon Sebagai Bahan Pertimbangan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH)


Kota Cilegon merupakan salah satu kota industri yang mengalami perkembangan secara pesat. Saat ini terdapat 127 industri yang berdiri dikota ini.  Dengan banyaknya industri yang telah ada, maka tingkat pencemaran udara akan semakin meningkat oleh tingginya aktivitas industri dan transportasi disetiap harinya. Selain banyaknya aktivitas industri, jumlah penduduk di kota ini juga meningkat disetiap tahunnya baik penduduk asli maupun pendatang sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya Ruang Terbuka Hijau yang tersedia di kota ini. Banyak Ruang Terbuka Hijau yang dikonversi untuk berbagai kepentingan masyarakat seperti pemukiman, perkantoran, perhotelan, infrastruktur penunjang lain dan tentunya bangunan industri.
Tingginya tingkat polusi udara harus segera diatasi agar ketersediaan udara sehat yang merupakan kebutuhan primer masyarakat terpenuhi. Lokasi pengukuran polusi dilakukan pada daerah ramai transportasi, permukiman dan sekitar industri. Bahan pencemar yang ada di kota ini tidak semuanya melewati nilai baku mutu udara. Parameter hidrokarbon dan debu mempunyai nilai konsentrasi polutan di atas baku mutu udara. Sedangkan parameter nitrogen dioksida dan karbon monoksida mempunyai nilai konsentrasi polutan di bawah baku mutu udara. Lokasi yang mempunyai nilai konsentrasi polutan di atas baku mutu udara yaitu kantor Bea Cukai, jalan tol, Ramayana, Nirmala Optik, dan Gerem Raya. Rataan konsentrasi debu tertinggi terdapat di jalan tol Sumur Wuluhrataan yaitu sebesar 453,67 μg/m3. Sedangkan untuk parameter hidrokarbon, Gerem Raya memiliki nilai rataan konsentrasi tertinggi yaitu sebesar 904.33 μg/m3. Nilai konsentrasi CO yang terbesar dalam lokasi penelitian adalah di SDP, Gerem Raya dan Nirmala Optik dengan rataan pengukuran sebesar 453,67 μg/m3. Rata-rata tertinggi luas zona polutan yang nilai konsentrasinya diatas baku mutu udara adalah senyawa HC berada di Kecamatan Pulo Merak dengan luas area sebesar 2.374,865 Ha, sedangkan zona debu terluas berada di Kecamatan Cibeber dengan luas sebesar 3.217,916 Ha.
Disrtribusi polutan yang ada diberbagai tempat di kota cilegon sangat dipengaruhi oleh topografi serta kecepatan dan arah angin. Arah angin dominan berasal dari arah utara dan barat dengan kecepatan berkisar antara 3,4 - 4,6 m/detik. pada musim penghujan yaitu pada bulan September-Mei, kecepatan angin berkisar antara 3,6 - 4,6 m/detik, sedangkan pada musim kemarau yaitu pada bulan Juni-Agustus kecepatan angin berkisar antara 3,4 – 3,7 m/detik.  Selain itu semakin tinggi suatu tempat maka kecepatan angin akan semakin tinggi, sehingga polutan akan menyebar cepat ke daerah lain.
Kondisi seperti ini semakin menjadikan kota Cilegon sebagai city paradox dimana kota selain menjadi pusat kegiatan, kota juga merupakan sumber CO2 dan bahan pencemar lainnya. Fokus utama pembangunan ruang terbuka hijau di kota ini adalah daerah yang memiliki akumulasi polutan yang tinggi dan merupakan pusat aktifitas masyarakat kota. Lokasi-lokasi tersebut antara lain pelabuhan Merak, area pemukiman di Kecamatan Jombang, Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Citangkil.   Pembuatan area terbuka hijau harus segera dilakukan untuk mengurangi pencemaran udara yang semakin tinggi. Ruang terbuka hijau dapat berfungsi sebagai penyerap polutan, meredam kebisingan akibat tingginya transportasi, menyediakan O2, mengurangi suhu akibat dampak dari tingginya CO2 yang merupakan salah satu penyebab efek gas rumah kaca, dan  meningkatkan keindahan kota. Pemilihan jenis pada ruang terbuka hijau disesuaikan dengan penggunaan lahannya.

Sumber :
Aji BS. 2006. Pemetaan Penyebaran Polutan Sebagai Bahan Pertimbangan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kota Cilegon [Skripsi]. Bogor : Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. 
Oleh : Mufassirul Umam 

Tidak ada komentar: