Kota Cilegon merupakan salah
satu kota industri yang mengalami perkembangan secara pesat. Saat ini terdapat
127 industri yang berdiri dikota ini. Dengan banyaknya industri yang telah ada, maka
tingkat pencemaran udara akan semakin meningkat oleh tingginya aktivitas industri
dan transportasi disetiap harinya. Selain banyaknya aktivitas industri, jumlah penduduk
di kota ini juga meningkat disetiap tahunnya baik penduduk asli maupun
pendatang sehingga berimplikasi terhadap berkurangnya Ruang Terbuka Hijau yang
tersedia di kota ini. Banyak Ruang Terbuka Hijau yang dikonversi untuk berbagai
kepentingan masyarakat seperti pemukiman, perkantoran, perhotelan,
infrastruktur penunjang lain dan tentunya bangunan industri.
Tingginya tingkat polusi
udara harus segera diatasi agar ketersediaan udara sehat yang merupakan
kebutuhan primer masyarakat terpenuhi. Lokasi pengukuran polusi dilakukan pada
daerah ramai transportasi, permukiman dan sekitar industri. Bahan pencemar yang
ada di kota ini tidak semuanya melewati nilai baku mutu udara. Parameter hidrokarbon
dan debu mempunyai nilai konsentrasi polutan di atas baku mutu udara. Sedangkan
parameter nitrogen dioksida dan karbon monoksida mempunyai nilai konsentrasi
polutan di bawah baku mutu udara. Lokasi yang mempunyai nilai konsentrasi
polutan di atas baku mutu udara yaitu kantor Bea Cukai, jalan tol, Ramayana,
Nirmala Optik, dan Gerem Raya. Rataan konsentrasi debu tertinggi terdapat di
jalan tol Sumur Wuluhrataan yaitu sebesar 453,67 μg/m3. Sedangkan
untuk parameter hidrokarbon, Gerem Raya memiliki nilai rataan konsentrasi
tertinggi yaitu sebesar 904.33 μg/m3. Nilai konsentrasi CO yang
terbesar dalam lokasi penelitian adalah di SDP, Gerem Raya dan Nirmala Optik dengan
rataan pengukuran sebesar 453,67 μg/m3. Rata-rata tertinggi luas zona polutan yang
nilai konsentrasinya diatas baku mutu udara adalah senyawa HC berada di
Kecamatan Pulo Merak dengan luas area sebesar 2.374,865 Ha, sedangkan zona debu
terluas berada di Kecamatan Cibeber dengan luas sebesar 3.217,916 Ha.
Disrtribusi polutan yang ada
diberbagai tempat di kota cilegon sangat dipengaruhi oleh topografi serta kecepatan
dan arah angin. Arah angin dominan berasal dari arah utara dan barat dengan
kecepatan berkisar antara 3,4 - 4,6 m/detik.
pada musim penghujan yaitu pada bulan September-Mei, kecepatan angin berkisar
antara 3,6 - 4,6 m/detik, sedangkan pada musim kemarau yaitu pada bulan Juni-Agustus
kecepatan angin berkisar antara 3,4 – 3,7 m/detik. Selain itu semakin tinggi suatu tempat maka
kecepatan angin akan semakin tinggi, sehingga polutan akan menyebar cepat ke
daerah lain.
Kondisi seperti ini semakin menjadikan kota
Cilegon sebagai city paradox dimana
kota selain menjadi pusat kegiatan, kota juga merupakan sumber CO2
dan bahan pencemar lainnya. Fokus utama
pembangunan ruang terbuka hijau di kota ini adalah daerah yang memiliki akumulasi
polutan yang tinggi dan merupakan pusat aktifitas masyarakat kota.
Lokasi-lokasi tersebut antara lain pelabuhan Merak, area pemukiman di Kecamatan
Jombang, Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Citangkil. Pembuatan area terbuka hijau harus segera dilakukan
untuk mengurangi pencemaran udara yang semakin tinggi. Ruang terbuka hijau
dapat berfungsi sebagai penyerap polutan, meredam kebisingan akibat tingginya
transportasi, menyediakan O2, mengurangi suhu akibat dampak dari
tingginya CO2 yang merupakan salah satu penyebab efek gas rumah
kaca, dan meningkatkan keindahan kota.
Pemilihan jenis pada ruang terbuka hijau disesuaikan dengan penggunaan
lahannya.
Sumber :
Aji BS. 2006. Pemetaan Penyebaran Polutan
Sebagai Bahan Pertimbangan Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Kota
Cilegon [Skripsi]. Bogor : Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor.
Oleh : Mufassirul Umam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar